Keraton Kasepuhan Matangkan Persiapan Hari Pengukuhan Luqman Zulkaedin

Keraton Kasepuhan Matangkan Persiapan Hari Pengukuhan Luqman Zulkaedin

CIREBON - Pihak Keraton Kasepuhan terus mematangkan persiapan menjelang hari pengukuhan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV sekaligus peringatan 40 hari wafatnya Sultan Sepuh XIV, (Alm) PRA Arief Natadiningrat yang akan berlangsung Minggu (30/8) ini. Persiapan itu mulai dari kebersihan, pengamanan dan sebagainya.

Rapat panitia kegiatan pun sering digelar demi kesuksesan kegiatan tersebut. Rencananya, acara penobatan dan peringatan 40 hari wafatnya Sultan Sepuh (alm) Arief Natadiningrat tersebut akan dihadiri beberapa pejabat tinggi negara, forkompinda dan undangan lainnya.

Sementara itu demi kelancaran kegiatan sakral tersebut, Laskar Agung Macan Ali akan mengerahkan kekuatan penuh dalam membantu pengamanan.

\"Laskar Agung Macan Ali Nuswantara akan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan kenyamanan semua tamu undangan yang hadir dalam acara yang akan digelar nanti. Kami pun berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak TNI juga Polri serta keluarga Sultan dan perangkat kesultanan lainnya,\" ujar Wakil Panglima Tinggi (Wapangti) Laskar Agung Macan Ali, Bagus Wangsa Taruna didampingi Wapangrti Bidang Internal, Fitriyadi kepada radarcirebon.com, Jumat (28/8).

Baca juga:

Pengukuhan Luqman Zulkaedin Dipastikan Tetap Dilaksanakan di Tengah Banyak Pihak yang Keberatan

Keluarga Kesultanan Cirebon Tolak Penobatan PRA Luqman

Sesuai dengan visi misi Laskar Agung Macan Ali, kata Bagus, tetap kukuh menjaga tatanan yang ada serta peninggalan leluhur Cirebon.

”Kami punya kewajiban menjaga peninggalan leluhur dan menjaga keselamatan keluarga Sultan. Oleh sebab itu kami semua hadir dan stand by 24 jam berada di keraton,” katanya.

Bagus menuturkan, bagi pihak yang tidak setuju atau menolak penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV agar menempuh jalur hukum.

\"Bagi mereka yang tidak mendukung adanya jumenengan Sultan Sepuh XV dipersilakan melalui jalur hukum dan jangan melakukan aksi-aksi melawan hukum. Sekarang seluruh kerajaan dan kesultanan di Indonesia berada dalam NKRI yang pastinya memilik undang- undang negara,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/J4zqopfdE8Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: